JAKARTA – Pelayanan sistem Online Single Submission (OSS) akan dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019.
Operasional layanan perizinan berusaha berbantuan terdiri atas penyediaan pelayanan perizinan berusaha beserta fasilitas pendukungnya (OSS Lounge); penyediaan pusat layanan (call center1500765) dan layanan bantuan teknis melalui e-mail; serta penyediaan sumber daya manusia dan anggaran.
”Itu yang kami lakukan pengalihan atau migrasi ke BKPM,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta baru-baru ini. Meski sistem OSS akan dialihkan ke BKPM, untuk penyelesaian permasalahan dan kendala teknis tetap melibatkan tim teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Selengkapnya: BKPM Mulai Layani OSSP Pada 2 Januari 2019.
(Rani Hardjanti)