JAKARTA – Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengerahkan 780 pegawai negeri sipil (PNS) demi memburu pengemplang pajak. Berbagai cara dilakukan seperti sistem door to door hingga penindakan langsung.
”Ratusan petugas disebar ke lima wilayah Jakarta. Kami melakukan door to door demi menyisir wajib pajak,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin.
Dia memimpin langsung door to door ke kediaman penunggak pajak bernama Aliyah di Jalan Karya Barat IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat didatangi, yang bersangkutan telah pergi satu hari sebelumnya. ”Kami tidak menyerah. Kami akan terus mendatangi rumahnya penunggak pajak,” kata Faisal.
Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak
Dia berpesan kepada warga untuk mengurus pajak kendaraan maupun pajak bangunan karena penambahan waktu pemutihan sanksi pajak hingga 31 Desember.