"Jadi konsep kawasan itu tanggung jawab pengusul KEK. Bukan pemerintah, badan usahanya bukan pemerintah. Pemerintah hanya berikan fasilitas kemudahan perizinan, insentif pajak. Itu saja," imbuh dia.
Rencananya, pemerintah akan memanggil Jababeka sore ini untuk membahas mengenai hal tersebut. "Mungkin besok siang akan ada press conference untuk hasil pembicaraan nanti sore dengan pak Darmono (Setyono Djuandi Darmono-Dirut Jababeka)," tandasnya.
(Lily Rusna Fajriah-Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)