Rumah Khusus Korban Tsunami Bakal Dibangun

, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2018 16:37 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Okezone
Share :

Beberapa di antaranya adalah untuk: masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayanm masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.

Basuki menambahkan, menurut aturan tata ruang, sudah diatur terkait sepandan pantai atau jarak aman untuk mendirikan bangunan dari bibir pantai. Bangunan-bangunan yang terkena terjangan tsunami Selat Sunda, memang terindikasi melanggar aturan tata ruang tersebut.

"Jadi tidak bisa harus 200 meter semuanya dari bibir pantai, ada kriteria berdasarkan intensitas bahayanya. Tapi kalau yang berhadapan langsung dengan Krakatau, mustinya agak jauh," ujar Basuki.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya