Salah satu startup di Indonesia, Go-Jek juga melihat peluang potensi industri pembayaran nontunai masih banyak yang bisa digarap, mengingat 76% masyarakat Indonesia masih menerima upah secara tunai. Sementara itu, dalam ekosistem Go- Jek , mitra driver dan merchant sudah memanfaat kan sistem pembayaran nontunai dengan Go-Pay.
“Hal ini membuktikan bahwa sistem pembayaran nontunai di terima dengan baik dan me miliki potensi untuk berkembang. Salah satu cara mengembangkan metode pembayaran nontunai adalah dengan memanfaatkan teknologi kode QR,” tambahnya .
Head of Corporate Affairs Go-Pay Winny Triswandhani menjelaskan, pengguna yang ingin menggunakan Go-Pay hanya butuh beberapa langkah mudah. Buka aplikasi Go- Jek dan klik “Bayar ”, scan kode QR pada struk pembelian, lalu memasukkan PIN Go-Pay peng guna hingga transaksi dinyatakan sukses.
Dia pun setuju jika promosi selalu digencarkan untuk menarik pengguna baru. Untuk lebih mengenalkan Go-Pay ke masyarakat, menyambut akhir pada 2018 Go-Pay mempromosikan program Go-Pay Pay Day dengan cashback sebesar 50%.
Baca Juga: BI Keluarkan Aturan Baru Uang Elektronik, Simak Faktanya
Promosi nontunai ini berlangsung selama sembilan hari mulai 24 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 melalui rekan usaha dan berbagai layanan Go-Jek di penjuru Nusantara. “Saat ini Go-Pay sudah d apat diterima di lebih dari 200.000 rekan usaha di berbagai kota di Indonesia. Bahkan 50% dari transaksi di Go-Jek telah meng gunakan Go-Pay sebagai metode pembayaran,” ucap Winny.
Tidak hanya untuk melakukan transaksi di aplikasi Go- Jek dan mengikuti promo Go- Pay Pay Day, lanjut Winny, kini Go-Pay juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran ditempat pada berbagai tipe rekan usaha seperti minimarket , restoran cepat saji, UMKM, puluhan SPBU di Jakarta, tempat ibadah seperti masjid, yayasan, layanan publik, hingga belanja online di berbagai rekan usaha e-commerce.
“Melalui berbagai program dan inovasi yang diluncurkan secara bertahap, Go-Pay ingin terus memperkenalkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi nontunai kepada pengguna dan menjamin transparansi dalam pencatatan transaksi,“ tutur Winny.
(ananda nararya) (yau)
(Rani Hardjanti)