1. Fotokopi kartu tanda peserta ujian;
2. Membuat Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Sekretaris Mahkamah Agung dengan dibubuhi meterai Rp.6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
3. Fotokopi *) Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan KTP sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku;
4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (lampiran IV) ditulis tangan dengan huruf besar beserta surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI bermeterai Rp.6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto;
- Fotokopi Ijazah dan transkirp nilai dari SD/MI sampai dengan ijazah terakhir sewaktu melakukan pendaftaran :SD/MI s/d SLTA sederajat dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan,Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan kompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kabupaten/ Kota.