- D-III atau S-1 dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Pembantu Ketua Bidang Akademik
5. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);
6. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);
7. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja atau kecamatan yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;