CPNS Mahkamah Agung yang Lulus, Terakhir Pemberkasan 11 Januari

Jamilah, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 11:18 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

- D-III atau S-1 dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Pembantu Ketua Bidang Akademik

5. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);

6. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);

7. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja atau kecamatan yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya