8. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;
9. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 8 lembar dan ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi jabatan).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi agar segera melakukan registrasi ulang sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam lampiran II, adapun batas waktu penyerahan mulai dari 31 Desember 2018 sampai dengan 11 Januari 2019
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, namun tidak melengkapi berkas hingga pada tanggal yang telah ditentukan, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri, dan bagi pelamar mengundurkan diri diwajibkan membuat surat permohonan pengunduran diri bermaterai Rp6000 dengan memberikan alasannya (lampiran III).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)