JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ESDM sebesar Rp217,5 triliun di sepanjang tahun 2018. Realisasi ini mencakup 53,4% dari keseluruhan PNBP nasional di 2018 yang sebesar Rp407,1 triliun.
"Realisasi ini melampaui target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp120,5 triliun untuk sektor ESDM. Ada kenaikan realisasi sebesar 181%," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Capai 90%
Kinerja sektor ESDM ini juga lebih tinggi ketimbang realisasi di tahun 2017, di mana saat itu PNBP sebesar Rp132 triliun atau setara 119% dari target dalam APBN 2017 yang sebesar Rp111,3 triliun.
"Realisasi yang melampaui target ini, memang didorong pendapatan semua sektor yang juga melampaui target," katanya.
Secara rinci Jonan memaparkan, pendapatan di sektor minyak dan gas (migas) menjadi yang tertinggi yakni Rp163,4 triliun dari target Rp86,5 triliun. Penerimaan sektor migas mencakup PNBP SDA migas, DMO, pendapatan migas lainnya, baik itu signature bonus, bid document dan firm commitmen.
Adapun sektor mineral dan batu bara (minerba) tercatat menyumbang pendapatan Rp50 triliun dari target Rp32,1 triliun. Kemudian sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) mencapai Rp2,3 triliun dari target sebesar Rp700 miliar.
Serta sektor lainnya tercatat sebesar Rp1,8 triliun dari target Rp1,2 triliun. Penerimaan sektor ini mencakup iuran badan usaha hilir migas (BBM atau gas pipa), penjualan data, jasa sewa, diklat hingga penerimaan Badan Layanan Umum (BLU).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)