Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 17:38 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan penandatanganan kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Penandatanganan merupakan alokasi anggaran untuk perawatan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) untuk tahun 2019.

Adapun penandatanganan kontrak IMO tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian Taufiq Hidayat bersama dengan Direktur Keuangan PT KAI(Persero), Muhammad Nurul Fadhila.

Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri.

 Baca Juga: Subsidi Kereta Ekonomi Naik 4,5% Jadi Rp2,37 Triliun pada 2019

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Danto Restyawan mengatakan, dana alokasi yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sepanjang tahun 2018 adalah Rp1.108.959.355.970 triliun yang bersumber dari APBN. Di mana jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,3 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya