Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 17:38 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

"Nilai kontrak pada tahun ini adalah Rp1.1 triliun yang dananya adalah bersumber dari APBN 2019," ujarnya dalam acara penandatangan kontrak di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dana sebesar Rp1,1 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk pekerjaan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) tahun 2019 yang meliputi perawatan prasaran perkeretapian yang terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api.

 Baca Juga: Tarif Tetap Meski 5 Kereta Api Ekonomi Tak Lagi Disubsidi

Perawatan tersebut terdiri dari perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api dan perawatan fasilitas operasi kereta api.

Sedangkan pekerjaan pengoperasian prasarana perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya