Baca Juga: Subsidi Kereta Ekonomi Naik 4,5% Jadi Rp2,37 Triliun pada 2019
Danto menambahkan, dengan adanya pendatanganan PSO KA perintis ini diharapkan pelayanan kereta api bisa lebih baik lagi, sehingga makin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi berbasis rel ini.
"Dengan adanya skema kereta api perintis mendorong minat masyarakat dari kendaraan pribadi menuju moda transportasi kereta api," jelasnya
(Dani Jumadil Akhir)