KAI Dikasih Duit Rp1,1 Triliun, Menhub: Pelayanan Harus Perfect

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 19:31 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan penandatanganan kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Penandatanganan merupakan alokasi anggaran untuk angkutan kereta api perintis pada tahun 2018.

Adapun alokasi anggaran yang disediakan adalah kurang lebih sebesar Rp183 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

 Baca Juga: Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan adanya PSO ini diharapkan jumlah masyarakat yang menggunakan kereta api semakin banyak. Karena dengan subsidi ini tarif kereta ini tidak lagi mahal.

"Makin banyak orang yang naik kereta kita makin happy," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Budi menambahkan, jika semakin banyak yang menggunakan transportasi kereta maka akan membantu memperlancar lalu lintas. Karena selama ini yang masih menjadi permasalahan kemacetan adalah masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadinya dibandingkan transportasi umum.

"Karena kemacetan berkurang, kecelakaan berkurang, ketepatan waktu terjadi. Ke depan kereta api akan menjadi andalan dalam kota, MRT sebentar lagi akan dioperasikan, Jakarta-Surabaya mulai dibangun dan LRT Jakarta akan mulai berfungsi. Jadi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan baik masyarakat perkotaan atau masyarakat yang ingin bergerak dari kota ke kota lain," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya