Proyek KA Cepat Jakarta-Surabaya Jadi Penyebab Dana Perawatan Kereta Turun

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 19:51 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Anggaran untuk perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretapian milik negara (IMO) tahun 2019 mengalami penurunan. Pada tahun 2019 ini anggaran IMO hanya mencapai Rp1,1 triliun saja, padahal tahun sebelumnya anggaran IMO mencapai Rp1,3 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mengapa ada pemangkasan anggaran. Pertama adalah penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang lain seperti salah satunya adalah pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya.

"Ini ada satu policy yang integrated dari Kementerian Keuangan. Karena uang yang lain untuk digunakan membangun Jakarta-Surabaya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

 Baca Juga: Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun

Selain itu lanjut Budi, alasan lain mengapa anggaran perawatan turun adalah karena kinerja PT KAI (Persero) yang semakin membaik, sehingga menurutnya sudah saatnya PT KAI bisa mandiri dan tidak terus dimanjakan dengan uang yang diberikan oleh pemerintah.

"KAI semakin hebat dan makin gede, sehingga proses bisnis KAI ini kita dukung, Kita support KAI supaya secara optimal keuntungan naik walaupun IMO kita kurangin. Kita sudah diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan KAI," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan penandatangan kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Penandatanganan merupakan alokasi anggaran untuk perawatan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) untuk tahun 2019.

 Baca Juga: KAI Dikasih Duit Rp1,1 Triliun, Menhub: Pelayanan Harus Perfect

Adapun penandatanganan kontrak IMO tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Taufiq Hidayat bersama dengan Direktur Keuangan PT.KAI(Persero), Muhammad Nurul Fadhila.

Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direketur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Danto Restyawan mengatakan, dana alokasi yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sepanjang tahun 2018 adalah Rp.1.108.959.355.970 triliun yang bersumber dari APBN. Di mana jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,3triliun.

 Baca Juga: Subsidi Kereta Api Ekonomi Dicabut, Menhub: Tak Ada Kenaikan Tarif Rp1 Pun

Dana sebesar Rp1,1 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk pekerjaan perawatan dan pengoperasian prasaran perkertapian milik negara (IMO) tahun 2019 yang melipitu perawatan prasaran perkeretapian yang terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api. Perawatan tersebut terdiri dari Perawatan Jalur Kereta Api, Perawatan Jembatan, Perawatan Stasiun Kereta Api, Dan Perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api.

Sedangkan pekerjaan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian meliputi Pengaturan Dan Pengendalian Perjalanan Kereta Api, Pengoperasian Persinyalan, Telekomunikasi dan Instalasi Listrik Aliran Atas, Pengaturan Langsiran, Pemeriksaan dan Penjagaan Jalan Rel, Jembatan, Terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, Pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan Pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya