Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Danto Restyawan mengatakan, dana alokasi yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sepanjang tahun 2018 adalah Rp.1.108.959.355.970 triliun yang bersumber dari APBN. Di mana jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,3triliun.
Baca Juga: Subsidi Kereta Api Ekonomi Dicabut, Menhub: Tak Ada Kenaikan Tarif Rp1 Pun
Dana sebesar Rp1,1 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk pekerjaan perawatan dan pengoperasian prasaran perkertapian milik negara (IMO) tahun 2019 yang melipitu perawatan prasaran perkeretapian yang terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api. Perawatan tersebut terdiri dari Perawatan Jalur Kereta Api, Perawatan Jembatan, Perawatan Stasiun Kereta Api, Dan Perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api.
Sedangkan pekerjaan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian meliputi Pengaturan Dan Pengendalian Perjalanan Kereta Api, Pengoperasian Persinyalan, Telekomunikasi dan Instalasi Listrik Aliran Atas, Pengaturan Langsiran, Pemeriksaan dan Penjagaan Jalan Rel, Jembatan, Terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, Pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan Pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).
(Rani Hardjanti)