Pakai Jaket Go-Jek, Menhub: Ojol Pekerjaan Mulia

Rikhza Hasan, Jurnalis
Minggu 06 Januari 2019 16:19 WIB
Foto Rikhza Hasan
Share :

Menhub juga menambahkan, tingginya kecelakaan terjadi pada pengendara sepeda motor.

"Sebanyak 72% kecelakaan, dialami oleh pengendara motor," ungkapnya seraya pentingnya memakai perlengkapan saat berkendara.

 Baca Juga: Isi Aturan Ojek Online: Tarif, Suspend dan Perlindungan

Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pentingnya memakai jaket dalam berkendara.

"Angka kecelakaan terbesar dari sepeda motor, disenggol sedikit jatuh. Oleh karena itu, kalau terjatuh, jaket bisa melindungi kita dan harus selalu dipakai," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya