Dengan demikian terjadi kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak di 2018 sebesar Rp108,1 triliun. Pasalnya, target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun.
3. Realisasi Pajak hanya Tumbuh 14,3% dibanding 2017
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meski penerimaan pajak tak memenuhi target, yang perlu juga diperhatikan adalah pertumbuhan dari realisasi pajak tersebut. Di mana tumbuh 14,3% dari realisasi di tahun 2017 yang sebesar Rp1.151 triliun.
"Jadi meskipun ini di bawah 100%, kalau lihat sisi pertumbuhan penerimaan pajak, kita lebih tinggi ketimbang tahun lalu," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
4. Peningkatan Pajak Terjadi karena Perbaikan