"Dengan perbaikan penerimaan perpajakan, maka rasio pajak kita mengalami perbaikan signifikan sebelumnya 10,7% jadi 11,5% dari PDB. Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil. Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEoI," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2018 Hanya Rp1.315 Triliun, Kurang Rp108 Triliun
5. Rincian Penerimaan Pajak 2018
Secara rinci penerimaan pajak terdiri dari PPh migas sebesar Rp64,7 triliun atau tumbuh 28,6% dari 2017 dan pajak non migas sebesar Rp1.251,2 triliun atau tumbuh 13,7% dari 2017.
Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp686,8 triliun atau tumbuh 15,1%, PPN dan PPnBM mencapai Rp538,2 triliun atau tumbuh 11,9%, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp19,4 triliun atau tumbuh 15,9%, serta pajak lainnya mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh 0,9%.
(Feby Novalius)