Penerimaan Pajak 2018 Tidak Capai Target, Simak Fakta Kekurangannya

Rany Fauziah, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 08:07 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

"Dengan perbaikan penerimaan perpajakan, maka rasio pajak kita mengalami perbaikan signifikan sebelumnya 10,7% jadi 11,5% dari PDB. Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil. Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEoI," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2018 Hanya Rp1.315 Triliun, Kurang Rp108 Triliun

5. Rincian Penerimaan Pajak 2018

Secara rinci penerimaan pajak terdiri dari PPh migas sebesar Rp64,7 triliun atau tumbuh 28,6% dari 2017 dan pajak non migas sebesar Rp1.251,2 triliun atau tumbuh 13,7% dari 2017.

Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp686,8 triliun atau tumbuh 15,1%, PPN dan PPnBM mencapai Rp538,2 triliun atau tumbuh 11,9%, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp19,4 triliun atau tumbuh 15,9%, serta pajak lainnya mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh 0,9%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya