JAKARTA - Maskapai Lion Air belum mengenakan tarif bagasi yang seharusnya berlaku mulai hari ini, karena diwajibkan melakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Masih bisa datang ke bandara dan belum dipungut," kata Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut saat ditemui di Kementerian Perhubungan, dikutip dari Antara News, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan sosialisasi selama dua minggu atau 14 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhitung sejak izin penyesuaian pelayanan tersebut dikeluarkan oleh regulator.
"Kita sosialisasikan selama dua minggu sejak hari ini. Nanti Pak menteri sampaikan seperti itu. Jadi kita akan coba patuh sama instruksi dari Kementerian Perhubungan," katanya.
Baca Juga: YLKI Soroti Lion Air Hapus Aturan Bagasi Gratis