JAKARTA – Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 30% (B30) pada tahun depan. Implementasi B30 merujuk pada aturan yang baru akan diterbitkan pada tahun ini.
“Peraturan yang sekiranya ke luar pada 2019 baru akan dijalankan tahun depan. Untuk saat ini B30 pada dasarnya sudah dilaksanakan uji coba,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridha Mulayana di Jakarta.
Menurut dia, aturan terkait implementasi B30 sedang disiapkan. Adapun untuk saat ini pemerintah masih fokus terhadap peningkatan implementasi B20 di seluruh sektor sebagai upaya pemerintah menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Harga Bahan Bakar Biodiesel Merosot, Apa Penyebabnya?