JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup sebanyak 92 bank sepanjang 2005 hingga 2018. Terdiri dari satu bank umum dan 91 Bank Pekreditan Rakyat (BPR).
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan terkait kinerja operasional hingga akhir tahun lalu, di Kantor LPS, Kamis (10/1/2019).
"LPS sudah melikuidasi 92 bank sejak tahun 2005," kata Fauzi.
Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps
Dia menyatakan, untuk sepanjang tahun 2018 saja, terdapat 7 bank yang telah ditutup oleh LPS. Ketujuhnya merupakan BPR.