Dijelaskan Sudarto, unrealized forex loss atau kerugian secara pembukuan akibat kenaikan kurs mata uang asing, namun tidak berdampak kepada arus kas atau cash flow.
Unrealize forex loss yang tercatat pada laporan keuangan PLN akibat terjadinya pelemahan Rupiah, sementara Perseroan memiliki kewajiban atau utang dalam bentuk dolar, bahkan seringkali kontrak PLN dengan IPP (Independent Power Producer) pun dalam bentuk dolar.
"Sehingga kalau kewajiban jangka panjangnya dihitung berdasarkan kurs sekarang ini, maka akan terjadi yang disebut unrealize forex loss. Kewajiban jangka panjang tersebut masih jauh masa jatuh temponya, namun hutang tersebut harus dibukukan (tercatat) dengan kurs saat ini. Itulah kenapa disebut unrealize," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)