JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, penerimaan negara dari industri hulu migas di tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pada 2018, pendapatan negara yang berasal dari industri hulu migas mencapai USD17,5 miliar atau setara Rp246,7 triliun (mengacu kurs Rp14.100 per USD).
Bahkan angka tersebut melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Target penerimaan negara dari industri hulu migas di APBN sendiri sebesar USD11,9 miliar.
Baca Juga: Rasio Cadangan Migas Indonesia Tembus 542 Juta Barel
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, capaian penerimaan negara ini cukup mengobati biaya cost recovery yang terus meningkat. Cost recovery sendiri tercatat pada 2018 mencapai USD11,70 miliar.