Draf RPP Kenaikan Gaji PNS Selesai Akhir Bulan Ini

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 10:08 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Penuntasan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri tengah dikebut. Ditargetkan draf bisa selesai akhir bulan ini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri sebesar 5%. Saat ini BKN tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.

“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara). Untuk TNI/ Polri akan kami undang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi ASN BKN, “ kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto di Jakarta kemarin.

Baca Juga: Kemenperin Arahkan 375 CPNS Milenial

Haryomo mengatakan kenaikan untuk aparatur Negara dan pensiunan sebesar 5%, sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan RAPBN 2019. Tujuan kenaikan ini adalah untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi.

“Termasuk juga menyeimbangkan penambahan aparatur negara, lalu menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereview kebijakan pensiun ASN dan TNI/Polri,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiun, BKN akan lakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/duda nya.

Di sisi lain, BKN juga akan melakukan verifikasi besaran kenaikan dengan PT Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan. Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini aparatur negara memiliki gaji dan tunjangan yang cukup.

Baca Juga: Menteri BUMN Sebut Pensiunan PNS Perlu Modal

Namun, hal ini tergantung penggunaannya. Hal ini mengingat banyak aparatur sipil negara (ASN) yang khawatir ketika memasuki masa pensiun.

“Saya ini mendengar banyak ASN yang merasa khawatir menjelang pensiun. Saya banyak mendengar itu. Tetapi saya melihat bahwa sekarang ini juga yang namanya tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah lebih dari cukup. Asal penggunaannya tidak konsumtif, bisa menabung dan bisa mengelola keuangan dengan baik,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya