"Dengan demikian tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikan NPF, karena perusahaan pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya dan tidak semua calon debitur yang layak juga bisa mendapatkan DP 0% ini," jelasnya.
4. DP 0% Dinilai Produktif
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, salah satu contoh tujuan produktif yang didapat yakni untuk pembiayaan kendaraan angkot daerah pinggiran.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Baru Meningkat di Triwulan IV-2018