Dia melanjutkan, ada beberapa kemungkinan terhadap nasib mereka yang lulus passing grade namun tidak memenuhi tiga kali formasi. Pertama adalah kemungkinan diangkat menjadi PNS dengan risiko dialihkan ke formasi yang kosong dan yang kedua adalah kemungkinan akan dimasukan kedalam tenaga P3K.
"Belum tau kita kan kita harus lihat adalah formasi yang sama dengan pendiriannya persis di daerahnya yang masih kosong pasca Permenpan 61. Kita harus lihat lihat dulu harus simulasi dulu nih," jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya dikabarkan jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada bulan Maret. Formasi yang akan dibuka sebanyak 100.000 CPNS untuk berbagai instansi negara.
(Feby Novalius)