JAKARTA - Seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan dilaksanakan pada awal Februari. Pada tahap ini, Pemerintah akan prioritaskan tiga bidang, yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Mengenai mekanisme seleksi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan metodenya tidak akan jauh berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” ujarnya dikutip dari laman setkab, Kamis (24/1/2019).
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Menpan-RB soal Rekrutmen PPPK
Kepala BKN juga menuturkan tanda identitas P3K akan disamakan dengan PNS lewat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).