Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemendag, terdapat lebih dari 2 juta lembar baja tidak sesuai SNI. Veri mengaku telah memberikan sanksi terhadap pelaku-pelaku produksi besi ilegal tersebut.
"Sudah kami sanksi. Tarik semua barang di pasar. Pemusnahan, kita bina sekarang karena ini menyangkut industri dalam negeri. Kita minta mereka setop produksi sampai mereka urus SNI," tutur Veri.
Adapun rincian barang yang dimusnahkan oleh Kemendag sepanjang 2018 yaitu luminer 1.728 buah, mainan anak 294.356 buah, kipas angin 147 unit, kaca cermin 63.284 lembar, baja Iembaran Iapis seng (BjLS) 36.197 lembar, dan baja tulangan beton (BjTB) 2.401.050 batang.
(iNews)
(Dani Jumadil Akhir)