BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018

Rikhza Hasan, Jurnalis
Sabtu 26 Januari 2019 13:15 WIB
Foto: Tahapan seleksi CPNS 2018 (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Pengolahan Data Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN) telah menetapkan sebanyak 8.035 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para peserta CPNS yang lulus seleksi 2018.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini terdapat 34 Instansi yang sudah mengusulkan berkas penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN. Menurutnya keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 17 instansi Pusat (Kementerian dan LPNK) dan 17 Daerah (Kabupaten/Kota).

Instansi pengusul tersebut, lanjut Ridwan, terdata sebanyak 10.710 peserta yang diusulkan. Jumlah yang diusulkan tersebut, merupakan bagian dari 11.882 peserta seleksi CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi pada 34 Instansi.

“Nah, dari jumlah 10.710 peserta yang diusulkan itu, sebanyak 8.035 telah ditetapkan NIP-nya,” ujar Ridwan, dikutip dari laman BKN, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga: 48 Instansi Gelar Seleksi CPNS Susulan pada Maret 2019

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya