Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Yaya Supriyatna menambahkan permasalahan yang terjadi di lapangan di antaranya data dukung yang disampaikan dalam proses sertifikasi tidak sesuai dengan data diri tenaga kerja.
“Hal ini membuat proses sertifikasi menjadi berjalan lebih lama dikarenakan harus dilakukan verifikasi manual dengan waktu sekitar enam hari. Dengan adanya kerjasama pemanfaatan data kependudukan, proses verifikasi akan lebih cepat dalam hitungan jam,” kata Yaya.
(Feby Novalius)