JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah jumlah tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat melalui program sertifikasi. Pasalnya, jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat baru mencapai 500.000 dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, akan terus melanjutkan percepatan program sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia pada tahun 2019. Program pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi, khususnya di bidang konstruksi. Kita tidak mungkin menahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Untuk memenangkan kompetisi, kita harus lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Baca Juga: 311 Tukang Bangunan RI Garap Proyek di Malaysia hingga Aljazair
Untuk meningkatkan ketepatan data tenaga kerja konstruksi, Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerjasama dilakukan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan di Jakarta.Turut hadir Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana.