Tercatat, terdapat 149.323 bidang tanah di Jakarta Pusat. Namun, sampai dengan akhir tahun 2018 masih ada 9.879 tanah yang belum bersertifikat.
Selanjutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Bertahanan nasional (BPN) Sofyan Djalil menjanjikan bahwa seluruh tanah di Jakarta Pusat akan terdaftar tahun ini.
Jokowi berharap dengan pemberian sertifikat tanah ke depannya tidak ada lagi persoalan sengketa tanah. Sebab sertifikat itu merupakan salah satu bentuk legalitas tanahnya.
"Kenapa ini diberikan dan dipercepat karena setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah, sengketa lahan, di Jawa, Sumatera Kalimantan, Maluku, Sulawesi Papua. Problem sama sengketa tanah di mana-mana," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Ibu Kota