JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk mengurangi impor mobil listrik utuh atau Completely Build Up (CBU) guna memperkenalkan kendaraan rendah emisi ini di Indonesia.
"Pak menteri ingin mengurangi bea masuk untuk jangka waktu tertentu, supaya kendaraan ini bisa masuk dan penggunaannya meluas di Indonesia," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Kendaraan Motor dan Mobil Listrik Diproduksi Penuh Pada 2025
Dengan demikian, lanjut Harjanto, penggunaan yang meluas yang akan berakibat pada menurunnya konsumsi bahan bakar fosil di Indonesia.
"Kalau sekarang kan 1 liter 15 kilometer, kalau penggunaan (hybrid) 1 liter untuk 30 kilometer itukan bagus. Kita bisa memotong penggunaan bahan bakar minyak setengahnya," ujar Harjanto.
Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyampaikan bahwa untuk menciptakan populasi mobil listrik di Indonesia, yang paling penting dilakukan adalah membuat agar harganya terjangkau.
"Bagaimanapun, mobil hybrid, plug in dan mobil listrik itu selalu lebih mahal dari mobil biasa, karena tenaga penggeraknya dua," ungkap Jongkie.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kendaraan Listrik Pangkas Impor BBM hingga Rp798 Triliun
Sehingga, lanjutnya, untuk dapat membuat agar harga mobil listrik terjangkau adalah dengan merevisi beberapa skema perpajakan.
Menurut Jongkie, kendaraan di Indonesia saat ini menanggung bebam pajak hingga 37,5% di luar bea masuk, di mana 25% masuk ke kas pemeritah pusat dan 12,5% untuk pemerintah daerah.
(Dani Jumadil Akhir)