JAKARTA – Pemerintah Indonesia meminta Jepang membebaskan tarif bea masuk produk kelautan dan perikanan Indonesia. Rata-rata tarif bea masuk yang dibebankan sekitar 7%.
“Itu tidak hanya berlaku untuk pelaku bisnis asal Indonesia saja, tapi juga pelaku bisnis dari Jepang,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada acara Japan Business and Investment Forum di Gedung KKP, Jakarta, kemarin. Menurut dia, pengenaan tarif bea masuk oleh Jepang dinilai memberatkan. Adapun dampaknya tidak hanya kepada pengusaha Indonesia, tapi juga pengusaha Jepang. Hal itu akan menyulitkan pengusaha Jepang jika ingin merelokasi usahanya di Indonesia. “Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia lalu mengekspor ke negaranya sendiri akan kena tarif bea masuk dari Jepang. Jadi, kita akan perjuangkan terus,” kata dia.
Baca Juga: Indonesia Timur Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor ke Jepang
Dia mengatakan, pembebasan tarif bea masuk yang diinginkan Indonesia tidak akan dibarter dengan kebijakan perikanan berkelanjutan sedang dicanangkan Indonesia. Pihaknya meminta pembebasan tarif bea masuk diberikan cuma-cuma oleh Pemerintah Jepang. “Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia. Mengingat kebijakan Indonesia memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana diharapkan komunitas global,” kata dia.
Tak hanya itu, Indonesia juga mempunyai banyak keunggulan dibandingkan negara lain karena potensi ikan masih sangat banyak di Indonesia termasuk ikan tuna. Sementara Jepang merupakan negara dengan konsumsi ikan tuna terbesar di dunia. “Kami punya stok ikan tuna lebih banyak daripada negara lain,” kata dia. Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan pembebasan tarif bea masuk akan terus diperjuangkan. Pihaknya merasa tidak adil karena Thailand dan Vietnam diberikan fasilitas bebas bea masuk sehingga dampaknya tidak kompetitif bagi Indonesia.
Padahal Indonesia gencar menindak tegas terhadap pencurian ikan secara ilegal sehingga mengalami surplus ikan tangkap. “Tarif bea masuk sebesar 7% itu sangat besar. Apalagi kalau bicara miliaran dolar,” kata dia. Dia memastikan apabila pembebasan bea masuk dikabulkan Jepang, maka investasi sektor perikanan akan meningkat. Bahkan, pihaknya meyakini banyak relokasi usaha dari Thailand dan Jepang pindah ke Indonesia karena stok ikan di Indonesia lebih banyak dibandingkan negara lain. “Mereka tidak memiliki laut walaupun memiliki stok banyak. Sementara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik teras rumah kita,” kata dia.