Tom menambahkan selain perlu lebih agresif, pemerintah harus mengimbanginya dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja. "Dan kesulutan regulasi yang masih tumpang tindih dan masih dalam proses penyederhanaan," tutupnya.
Berdasarkan catatan BKPM, realisasi penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2018 mencapai Rp392,7 triliun, turun 8,8% dibanding periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp430,5 triliun.
Baca Juga: KKP Incar Investasi dari Jepang Sebesar Rp1 Triliun
Jika dibandingkan secara triwulan ke triwulan, capaian itu turun 11,6% di mana pada triwulan IV 2018 mencapai Rp99 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp112 triliun.