JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) masih dianggap sebagai lembaga yang paling memahami dan mengetahui kondisi luas lahan tani di Indonesia.
Oleh sebab itu, masih taraf yang wajar jika acuan mengenai pengelolaan anggaran pertanian berdasarkan data informasi yang disampaikan Kementan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo, Rabu (30/1/2019).
Sebelumnya, antara Komisi IV DPR RI dan Kementan di akhir 2018 telah menyepakati besar pagu anggaran tahun 2019 untuk program pertanian sebesar Rp 21,8 triliun.
Baca Juga: Mentan Amran: Stok Pangan Aman, Harga Terkendali, Mafia Dilibas
Penetapan pagu anggaran sebanyak itu mengacu kepada data luas lahan pertanian tahun 2016 yang dipaparkan oleh Kementan.