Cara Bank Indonesia Jaga Kecukupan Likuiditas Perbankan

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 10:15 WIB
Perbankan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus menjaga agar likuditas perbankan tetap cukup. BI akan terus melakukan berbagai instrumen dengan melakukan operasi moneter untuk menjaga ketersediaan likuiditas baik rupiah maupun valuta asing (valas). ”Likuiditas itu harus kita jaga agar cukup. Jadi tidak boleh kurang dan tidak boleh berlebih.

Setiap bank itu pasti kami monitor dan pantau terus,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat menghadiri acara 'Dialog Ekonomi Perbankan Bersama Gubernur BI' di Jakarta kemarin. Maka dari itu, BI telah merelaksasi aturan giro wajib minimum (GWM) rata-rata (averaging) dan rasio penyangga likuditas makroprudensial (PLM) dimana untuk GWM averaging semula sebesar 2%, kini setelah relaksasi menjadi 3%.

Sedangkan rasio PLM juga dilonggarkan dari 2% menjadi 4%. Selain itu, PLM bisa digunakan sebagai underlying repoke BI. Dia memaparkan, relaksasi ini bertujuan agar bank semakin fleksibel dalam mengelola likuiditas.

Baca Juga: RI 'Kebanjiran' Modal Asing Rp14,7 Triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya