Kemenkop Restrukturisasi Pinjaman Koperasi yang Terdampak Bencana Alam

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 10:01 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan melakukan restrukturisasi pinjaman terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang terkena dampak bencana di berbagai daerah.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan, karena jumlah yang terdampak bencana sangat banyak, pihaknya mengimbau ada perlakuan khusus bagi KUMKM dan ada kebijakan bersifat nasional.

Baca Juga: Kemenkop UKM Targetkan Pendirian 1.000 Koperasi Baru pada 2019

Selain itu, lanjut Damanik, perlakuan terhadap KUMKM terdampak bencana juga diserahkan kepada masing-masing bank atau lembaga keuangan, khususnya yang berfungsi sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya