JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus mempertimbangkan dan melakukan kajian terkait usulan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.
Hal yang paling dipertimbangkan adalah masalah keselamatan (safety). Seperti diketahui, 70% kecelakaan di jalan diakibatkan kendaraan bermotor roda dua. Kondisi kanan-kiri jalan tol Indonesia juga tidak memungkinkan karena merupakan lahan bebas dan tidak ada permukiman.
Selain itu, jalan tol juga memiliki risiko angin yang besar sehingga bisa membahayakan pengendara sepeda motor. “Bayangkan, kalau ada angin besar dan sepeda motor ada di situ, akan goyang,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.
Selain itu, jalan tol juga diciptakan untuk kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi karena tidak ada hambatan di dalamnya. “Jika ada bus, mobil, dan motor di dalamnya, pasti akan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Tol Khusus Motor, Kemenhub Pertimbangkan Aspek Keselamatan