Pelaku pasar digital, yang lebih paham kondisi riil perdagangan, diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kondisi industri kecil dan menengah kepada Pemerintah khususnya kementerian sektor perekonomian.
"Yang tahu (kondisi) pasar kan para pengusaha ini, birokrat itu tahunya administrasi tapi tidak tahu marketing. Jadi di sini letaknya kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha menengah, pengusaha kecil untuk memperbaiki kualitas itu," katanya.
Wapres menceritakan pengalamannya waktu menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode Oktober 1999 - Agustus 2000. Saat itu, sebagian besar PNS Kemendag hanya mengerti di tataran peraturan dan perundang-undangan, bukan kondisi nyata perdagangan di Tanah Air.
"Saya pernah (jadi) Mendag, bertanya kepada anak buah, ya yang keluar inpres nomor sekian, keppres nomor sekian, UU nomor sekian, tidak ada sesuatu yang riil yang harus kita buat," ungkapnya.