"Demikian untuk cukai berkontribusi Rp151,71 triliun di mana 95% kontribusi dari industri tembakau," lanjutnya.
Baca Juga: Hadapi Industri 4.0, Menpan RB: Milenial Harus Kuasai Kecanggihan Teknologi
Tidak hanya itu, tahun 2004-2017, pemerintah telah mendorong tumbuhnya industri baru dengan hasil penambahan sebanyak 6.000 unit pada usaha industri besar dan sedang dan 10.000 jumlah total yang mendapat izin 2005-2018 pada industri kecil.
"Demikian juga tahun lalu daya saing industri nasional terus meningkat di mana nilai tambah industri sebesar USD236,69 miliar sehingga adanya peningkatan ini meningkatkan pringkat indeks daya saing global dan peringkat MVA index serta pangsa pasar industri nasional terhadap manufaktur global," tuturnya.
(Feby Novalius)