Setelah Waskita, Giliran Adhi Karya Lepas Status Persero Demi Holding Infrastruktur

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 16:03 WIB
Dirut Adhi Karya Budi Harto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk secara resmi melepas status Persero untuk melebur dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari ini.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan lewat keputusan ini artinya Adhi Karya setuju untuk melepas status Persero (perusahaan plat merahnya). Sebagai gantinya, sebagian saham Adhi Karya yang dimiliki pemerintah dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero).

"Statsu Persero otomatis (pindah ke Hutama Karya)," ujarnya saat ditemui di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga: Gabung Holding Infrastruktur, Waskita Karya Lepas Status Persero

Budi menambahkan, pengalihan saham tersebut mulai berlaku jika Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN Infrastruktur resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Adapun status PP itu sendiri saat ini sedang dalam proses di Sekertariat Negara (Setneg).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya