JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi melebur dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari ini.
Masuknya Jasa Marga dalam holding BUMN Infrastruktur menyusul perusahaan plat merah lainya yang telah lebih dahulu bergabung. Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergabung dalam holding infrasturktur adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) yang lebih dahulu sudah bergabung dalam holding infratruktur.
Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Dessy Ariyani mengatakan, RUPSLB ini merupakan langkah bagi Perseroan untuk bergabung dalam Holding Infrastruktur. Sebab sebagai perusahaan terbuka, dibutuhkan berbagai proses agar bisa mengalihkan sahamnya kepada PT Hutama Karya.
"Jasa marga melakukan RUPSLB pada sore hari ini. Jadi agenda RUPSLB pemintaan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas yang meminta kita melakukan RUPSLB. Tujuannya adalah untuk merealisasikan holding infrastruktur," ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Dessy menambahkan, dalam agenda RUPSLB ini ada dua agenda ayang diputuskan, yang pertama adalah menyetujui perubahan anggaran dasar. Kemudian yang kedua adalah menyetujui untuk melepas nama Persero.
"Dan memang hari ini RUPSLB menyetujui perubahan nama. Dan yang kedua adalah menyetujui perubahan anggaran dasar," jelasnya.