Dessy menambahkan, pengalihan saham tersebut mulai berlaku jika Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN Infrastruktur resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Adapun status PP itu sendiri saat ini sedang dalam proses di Sekertariat Negara (Setneg).
"Namun demikian, proses holding itu sendiri baru akan efektif jikalau PP yang saat ini sedang dalam proses bisa selesai," jelasnya.
Nantinya lanjut Dessy, ada enam anggota yang akan bergabung dalam Holding BUMN Infrastruktur. PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk. Kemudian anggotanya ada tiga BUMN yang telah menjadi perusahaan terbuka.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sementara dua lagi merupakan perusahaan konsultan yakni PT Indra Karya (Persero) dan PT Yodya Karya (Persero).
"Ada beberapa anggotanya, yang lead-nya Hutama Karya. Yang dibawahnya ada 3 Tbk , Adhi, Waskita, Jasamarga. Dan satu lagi konsultan perencana ada dua yakni Yodya dan Indra karya. Jadi ada enam anggota rencana anggota holding," jelasnya. (yau)
(Dani Jumadil Akhir)