JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menaikan harga rumah subsidi pada tahun ini. Adapun angka kenaikannya adalah berkisar dari 3 hingga 7% tergantung masing-masing daerahnya
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah mempercepat proses kenaikan harga tersebut. Ditargetkan kenaikan harga rumah subsidi tersebut bisa diputuskan pada pekan ini.
"Jadi, kenaikkan itu disebabkan oleh beberapa hal. Dan kami sudah mengevaluasi dan menetapkan kenaikkan rumah bersubsidi ini," ujarnya di JCC Senayan Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Baca Selengkapnya: Harga Rumah Subsidi Naik Pekan Ini
(Rani Hardjanti)