Dengan adanya kebijakan untuk menghapuskan kewajiban LS maka diharapkan terjadi pengurangan biaya dan waktu yang signifikan.
Dengan demikian, terjadi peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global, yang akan mampu mendorong ekspor dan menekan defisit neraca perdagangan serta neraca transaksi berjalan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dalam jangka pendek serta jangka menengah panjang.
Dua keputusan untuk meningkatkan kinerja ekspor dalam jangka pendek adalah melakukan simplifikasi prosedur ekspor dengan mengurangi wajib LS dan lartas ekspor serta melakukan efisiensi logistik.
(Dani Jumadil Akhir)