JAKARTA - Ombudsman RI menilai impor komoditas pangan seperti beras, gula, garam dan jagung pada empat tahun terakhir ini masih memainkan peranan penting dalam perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman saat ini melakukan pengawasan perkembangan impor empat komoditas pangan untuk melihat persoalan yang dihadapi dan mencegah maladministrasi.
"Untuk itu, kami (Ombudsman), mengumumkan peringatan dini (early warning), kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan," ujarnya di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Merujuk Ketetapan FAO Indonesia Swasembada Beras
Dia menjelaskan, total impor beras dalam kurun waktu empat tahun (2015-2018), sebesar 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun waktu 2010-2014 mencapai 6,5 juta ton. Jumlah impor akan meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada 2019.
"Namun, dengan jumlah stok yang relatif memadai 2,1 juta ton di akhir 2018, diperkirakan pemerintah tak perlu memerlukan impor di 2019, kecuali terjadi krisis besar," tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Stop Impor Jagung 3,6 Juta Ton dan Ekspor 380 Ribu Ton
Dia menambahkan, ketidakpastian data produksi akibat maladministrasi pendataan yang berpangkal pada konflik kepentingan dalam penetapan data produksi telah menyebabkan BPS mengumumkan penghentian publikasi daya produksi di 2015.
"Perbaikan metode pendataan kemudian menghasilkan koreksi surplus produksi beras menjadi, 2,85 juta ton pada 2018," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)