JAKARTA - Ombudsman RI menilai impor komoditas pangan seperti beras, gula, garam dan jagung pada empat tahun terakhir ini masih memainkan peranan penting dalam perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman saat ini melakukan pengawasan perkembangan impor empat komoditas pangan untuk melihat persoalan yang dihadapi dan mencegah maladministrasi.
"Untuk itu, kami (Ombudsman), mengumumkan peringatan dini (early warning), kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan," ujarnya di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Merujuk Ketetapan FAO Indonesia Swasembada Beras
Dia menjelaskan, total impor beras dalam kurun waktu empat tahun (2015-2018), sebesar 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun waktu 2010-2014 mencapai 6,5 juta ton. Jumlah impor akan meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada 2019.