Kementerian PUPR Sudah Bangun 949 Embung dalam Waktu 4 Tahun

Jamilah, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 13:50 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tampungan air melalui pembangunan embung. Pasalnya fungsi embung selain untuk irigasi sawah juga bermanfaat untuk konservasi air yang dapat digunakan sebagai sumber air baku dan sumber air bagi ternak terutama pada saat musim kemarau.

Presiden Joko Widodo memberikan perhatian pada peningkatan jumlah embung di Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres No.1 tahun 2018 tentang Percepatan Penyediaan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa. Dalam Inpres tersebut Menteri PUPR ditugaskan untuk menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunannya.

Baca Juga: PUPR Targetkan Bangun 3.230 Rumah Khusus

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyediaan sarana dan prasarana air untuk ketahanan air dan kedaulatan pangan. Dimensi embung yang dibangun bervariasi dengan kapasitas tampung antara 1.000 hingga 500.000 m3 dan kedalaman di bawah 15 meter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya