Pemerintah Boleh Tarik Utang, yang Penting Sanggup Bayar

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 16:30 WIB
shu
Share :

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa utang yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi-JK saat ini merupakan hal yang wajar.

"Utang itu boleh. Apabila utang tersebut digunakan untuk kegiatan ekonomi pembangunan yang produktif bisa mendorong pertumbuhan secara sustainable," ujar Ekonom Senior Indef Munawir, di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Sederet Fakta Sri Mulyani Disebut Menteri Pencetak Utang

Dia menjelaskan, bahwa utang itu prinsipnya harus berada dalam kerangka kebijakan fiskal yang sustainable.

"Jadi bukan berarti enggak boleh utang, sepanjang kapasitas membayar itu ada dan sanggup. Nah ukuran itu bisa tanya ke menteri-menteri sana," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya